Seperti yang kita ketahui, skripsi merupakan jalan wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa untuk mendapatkan gelar sarjana. Namun, untuk saat ini skripsi bukan lagi menjadi syarat wajib bagi mahasiswa S1 untuk menyelesaikan studi sebagai syarat untuk kelulusan mereka. Dihapusnya skripsi ini, Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Malang berhasil meluluskan mahasiswanya melalui jalur rekognisi.

Mahasiswa atas nama Indah Rahayu dari S1 Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Malang lulus dengan jalur publikasi artikel ilmiah. Artikel ilmiah milik Indah Rahayu yang berjudul “Dinamika Tradisi Tironan Pada Masyarakat Desa Sonorejo Bojonegoro (1998 -2023)” dapat dijadikan sebagai pengganti skripsi. Indah dapat mempublikasikan artikelnya di jurnal akreditasi nasional (sinta) 3. Oleh karena itu, mahasiswa tersebut dapat lulus tanpa skripsi sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rekognisi Karya Prestasi Mahasiswa. Penetapan kelulusan jalur rekognisi melewati fase penyeleksian dan proses konfirmasi oleh tim rekognisi yang terdiri perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Departemen Sejarah, yaitu Dr. Siti Awaliyah, Indah Wahyu Puji Utami., Ph.D., Lutfiah Ayundasari M.Pd dan Wahyu Djoko Sulistyo,. M.Pd.

Artikel ilmiah milik Indah Rahayu ini telah diterima dan dipublikasikan di Jayapangus: Jurnal Ganaya untuk edisi Februari 2024 Volume 7 Nomor 1. Pembuatan tugas akhir melalui artikel ilmiah ini berdasarkan arahan dari dosen pembimbing yaitu Ibu Lutfiah Ayundasari S.Pd., M.Pd. Pada hari Senin, 25 Maret 2024, Indah melakukan ujian rekognisi dan berhasil mendapatkan nilai A.

 

Tim Publikasi Departemen Sejarah FIS UM

Need Help? Chat with us