Mahasiswa Jurusan Sejarah yang akan mengajukan ujian skripsi wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Membawa draf skripsi lengkap yang telah ditandatangani oleh Pembimbing 1 maupun Pembimbing 2 (tanda tangan lembar persetujuan untuk diuji).
- Pembimbingan skripsi minimal 8 kali pembimbingan (untuk masing-masing pembimbing), dibuktikan dengan menyerahkan Kartu Bimbingan Skripsi (KBS) yang telah disahkan oleh Ketua Jurusan Sejarah kepada bagian administrasi jurusan.
- Mahasiswa menyerahkan draf skripsi lengkap yang akan diuji kepada bagian administrasi untuk diproses lebih lanjut.
- Mahasiswa yang telah mendapatkan penguji utama (penguji 1), segera menghubungi ketiga penguji (penguji 1 dan dua pembimbing selaku penguji 2 dan 3 ) untuk menentukan jadual ujian.
- Mahasiswa yang telah mendapatkan jadual ujian segera ke fakultas atau Laboratorium Jurusan Sejarah untuk mendapatkan tempat ujian skripsi.
- Mahasiswa yang telah mendapatkan jadual dan tempat (yang dibuktikan dengan pernyataan kesediaan menguji yang telah ditandatangani oleh ketiga dosen penguji) segera menemui bagian administrasi jurusan untuk mengajukan surat undangan ujian.
- Surat undangan ujian yang telah ditanda tangani oleh Ketua/Sekretaris Jurusan Sejarah difotokopi sebanyak 5 kali untuk keperluan sebagai berikut: 3 untuk diberikan kepada penguji, 1 untuk fakultas/laboratorium (tergantung tempat ujian), 1 arsip pribadi, dan yang asli diserahkan kembali ke bagian administrasi jurusan.
- Mahasiswa yang akan ujian wajib menyerahkan draf skripsi lengkap (siap uji) dan surat undangan ujian kepada penguji minimal satu minggu sebelum pelaksanaan ujian.
- Mahasiswa yang akan ujian wajib hadir di tempat ujian 1 jam sebelum ujian berlangsung dengan terlebih dahulu mengambil berita acara ujian skripsi di bagian administrasi Jurusan Sejarah.
- Mahasiswa yang akan ujian wajib menggunakan pakaian sopan dan rapi. Untuk laki-laki memakai atasan putih, celana hitam, jas almamater, dan sepatu. Untuk perempuan memakai atasan putih, rok hitam, jas almamater dan sepatu.
- Mahasiswa yang telah melaksanakan ujian skripsi diharapkan segera melakukan revisi (sesuai masukan penguji). Batas maksimal revisi adalah 3 bulan. Jika melebihi batas waktu tersebut, maka mahasiswa yang bersangkutan akan ujian ulang.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi bagian administrasi jurusan.
Recent Comments