Mahasiswa Jurusan Sejarah yang akan mengajukan ujian skripsi wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Membawa draf skripsi lengkap yang telah ditandatangani  oleh  Pembimbing 1 maupun Pembimbing 2 (tanda tangan lembar persetujuan untuk diuji).
  2. Pembimbingan skripsi minimal 8 kali pembimbingan (untuk masing-masing pembimbing), dibuktikan dengan menyerahkan Kartu Bimbingan Skripsi (KBS) yang telah disahkan oleh Ketua Jurusan Sejarah kepada bagian administrasi jurusan.
  3. Mahasiswa menyerahkan draf skripsi lengkap yang akan diuji kepada bagian administrasi untuk diproses lebih lanjut.
  4. Mahasiswa yang telah mendapatkan penguji utama (penguji 1), segera menghubungi ketiga penguji (penguji 1 dan dua pembimbing selaku penguji 2 dan 3 ) untuk menentukan jadual ujian.
  5. Mahasiswa yang telah mendapatkan jadual ujian segera ke fakultas atau Laboratorium Jurusan Sejarah untuk mendapatkan tempat ujian skripsi.
  6. Mahasiswa yang telah mendapatkan jadual dan tempat (yang dibuktikan dengan pernyataan kesediaan menguji yang telah ditandatangani oleh ketiga dosen penguji) segera menemui bagian administrasi jurusan untuk mengajukan surat undangan ujian.
  7. Surat undangan ujian yang telah ditanda tangani oleh Ketua/Sekretaris Jurusan Sejarah difotokopi sebanyak 5 kali untuk keperluan sebagai berikut: 3 untuk diberikan kepada penguji, 1 untuk fakultas/laboratorium (tergantung tempat ujian), 1 arsip pribadi, dan yang asli diserahkan kembali ke bagian administrasi jurusan.
  8. Mahasiswa yang akan ujian wajib menyerahkan draf skripsi lengkap (siap uji) dan surat undangan ujian kepada penguji minimal satu minggu sebelum pelaksanaan ujian.
  9. Mahasiswa yang akan ujian wajib hadir di tempat ujian 1 jam sebelum ujian berlangsung dengan terlebih dahulu mengambil berita acara ujian skripsi di bagian administrasi Jurusan Sejarah.
  10. Mahasiswa yang akan ujian wajib menggunakan pakaian sopan dan rapi. Untuk laki-laki memakai atasan putih, celana hitam, jas almamater, dan sepatu. Untuk perempuan memakai atasan putih, rok hitam, jas almamater dan sepatu.
  11. Mahasiswa yang telah melaksanakan ujian skripsi diharapkan segera melakukan revisi (sesuai masukan penguji). Batas maksimal revisi adalah 3 bulan. Jika melebihi batas waktu tersebut, maka mahasiswa yang bersangkutan akan ujian ulang.
  12. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi bagian administrasi jurusan.

 

Need Help? Chat with us